Minggu-minggu terakhir ini waktu yang berat bagi rakyat Indonesia. Bencana alam di berbagai lokasi terjadi. Dimulai dari tanah longsor di Wasior, Papua, dilanjutkan dengan gempa bumi dan tsunami di Pulau Mentawai, dan yang kini ramai dibicarakan media massa adalah erupsi Gunung Merapi di Pulau Jawa.

Media ramai membicarakan persoalan korban yang meninggal, usaha pada relawan untuk membantu mereka yang selamat, reaksi para pejabat, dan kunjungan Presiden ke lokasi. Karena saya berada di luar negeri, saya cukup terganggu karena tidak bisa banyak berbuat selain mengirimkan bantuan keuangan semampu saya. Sejauh saya mengikuti perkembangan berita, saya juga cukup terganggu dengan pemberitaan sensasional yang mengeksploitasi kepanikan. Belum lagi objektifikasi mereka-mereka yang selamat.

Penggunaan kata “korban” kita semakin mengalami degradasi, tidak hanya bermakna orang-orang yang kalah dan lemah, tetapi juga orang yang harus dikasihani. Selama bertahun-tahun terakhir, saya sering terganggu dengan penggunaan kata “korban” untuk mendeskripsikan orang-orang mengalami ketidakadilan sistem pemerintahan kita (“korban kejahatan Orde Baru”), orang-orang yang selamat dari bencana alam namun terpindahkan (“korban bencana alam”), orang-orang yang diserang secara seksual (“korban pemerkosaan”), dan kejadian-kejadian lain.

Di satu sisi saya sangat bersimpati dengan apa yang dialami orang-orang ini, namun penggunaan kata “korban” di media membuat saya jengah karena kata ini semakin sering digunakan untuk mengeksploitasi kerentanan yang dialami orang-orang ini. Seolah-olah kita harus dipaksa untuk bersimpati pada mereka karena mereka menderita, bukan karena mereka sanggup dan mau bertahan hidup dan melanjutkan kehidupan.

Tanpa bermaksud meremehkan apa yang sudah mereka alami, pada akhirnya yang saya lakukan secara pribadi kini adalah meminimalisir penggunaan kata “korban” dan lebih sering menggunakan kata “penyintas” (survivor). Betul mereka menjadi korban, namun mereka juga adalah orang-orang yang bertahan hidup. Para penyintas adalah orang-orang yang sedang menghadapi persoalan berat dalam hidupnya dan mampu bertahan hidup untuk melanjutkan kehidupannya. Ada suatu elemen kesinambungan di sini, sebuah keinginan untuk melanjutkan kehidupan, yang bernuansa optimis. Optimisme seperti inilah yang lebih terasa dalam kata “sintas” dan “penyintas,” ketimbang nuansa pesimisme dan finalitas yang tersirat dalam kata “korban.” Daripada kita meratapi “mereka” yang menjadi “korban”, mungkin ada baiknya kita merayakan “mereka” yang menjadi penyintas. Sebuah sikap optimisme yang mudah-mudahan dapat kita bangun bersama dalam solidaritas antar manusia.

Leave a comment